Minggu, 07 November 2010

Kenapa PNPM menjadi Program Unggulan


1. Latar Belakang

38,6 juta penduduk Indonesia adalah penduduk miskin, sekitar 65% dari penduduk miskin tersebut bermukim di Perdesaan (sumber BPS: 2008). Salah satu penyebab kemiskinan di perdesaan adalah rendahnya akses terhadap pelayananan prasarana dasar, antara lain jalan dan jembatan, air minum, irigasi dan sebagainya.
Untuk mengurangi pertumbuhan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan serta meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat miskin perdesaan, maka pemerintah meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri)
Direktorat Jenderal Cipta Karya-Departemen Pekerjaan Umum dalam mendukung pengurangan kemiskinan di perdesaan telah memberikan berbagai stimulan antara lain melalui Program Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak Bidang Infrastruktur Perdesaan (PKPS-BBM IP) pada tahun 2005, Program Peningkatan Infrastruktur Perdesaan (PPIP)/Rural Infrastructure Support (RISP) pada tahun 2006, dan Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) pada tahun 2007 sampai dengan tahun 2009 ini.
Sebagai dukungan terhadap PNPM-Mandiri tahun 2009, Direktorat Jenderal Cipta Karya melaksanakan program pembangunan Infrastruktur perdesaan dengan sumber dana dari APBN dan Loan ADB INO-2449 (SF). Kegiatan yang berasal dari Loan ADB tersebut dikenal dengan nama Rural Infrastructure
Support PNPM Mandiri (RIS-PNPM Mandiri) yang akan dilaksanakan di 4 (empat) Provinsi, yaitu Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jambi, dan Provinsi Lampung.
Fokus utama program RIS-PNPM Mandiri untuk memberdayakan masyarakat dan berpartisipasi dalam menyusun rencana program, menentukan kegiatan pembangunan infrastruktur perdesaan serta pengelolaannya. Kegiatan pembangunan infrastruktur perdesaan ini merupakan bagian dari PJM-Pronangkis yang disusun oleh masyarakat secara partisipatif.

2.Maksud

RIS-PNPM Mandiri dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan atau perbaikan akses pelayanan infrastruktur dasar perdesaan khususnya bagi masyarakat miskin.

3. Tujuan

Meningkatkan akses masyarakat miskin terhadap infrastruktur dasar di wilayah perdesaan

Meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyediaan infrastruktur perdesaan.

4. Sasaran

Tersedianya infrastruktur perdesaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat, berkualitas, berkelanjutan, serta berwawan lingkungan;

Meningkatnya kemampuan masyarakat perdesaan dalam penyelenggaraan infrastruktur perdesaan;

Tersusunnya Rencana PJM Pronangkis pada tataran desa;

Meningkatnya jumlah penanganan desa tertinggal sejalan dengan RPJMN 2004-2009;

Meningkatnya kemampuan aparatur pemerintah daerah sebagai fasilitator pembangunan di Perdesaan

Terlaksananya penyelenggaraan pembangunan infrastruktur perdesaan yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan

5. Ruang Lingkup

Pembangunan infrastruktur transportasi perdesaan guna mendukung peningkatan aksessibilitas masyarakat desa, yaitu: jalan, jembatan, tambatan perahu;

Pembangunan infrastruktur yang mendukung produksi pertanian, yaitu: irigasi perdesaan;

Pembangunan infrastruktur yang mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, meliputi: penyediaan air minum, sanitasi perdesaan

6. Komponen Program

RIS-PNPM Mandiri terdiri atas 2(dua) komponen pokok, yaitu:

1) Fasilitasi dan Mobilisasi Masyarakat, bertujuan memberdayakan dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur perdesaan. Komponen ini mencakup:

a. Sosialisasi PNPM Mandiri kepada masyarakat secara menyeluruh

b.Fasilitasi masyarakat yang mencakup pemetaan kemiskinan perdesaan, identifikasi masalah dan kebutuhan infrastruktur, evaluasi kapasitas masyarakat dalam perencanaan dan implementasi perencanaan serta proses pengambilan keputusan.

c.Penguatan kelembagaan dan kapasitas masyarakat dalam pembangunan

d.Pemberdayaan masyarakat dalam penyusunan PJM Pronangkis dan RKM

e.Pendampingan masyarakat dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan prasarana demi menjamin keberlanjutan prasarana terbangun.

2)Pembangunan Infrastruktur Perdesaan

Dalam komponen ini diberikan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp. 250 juta bagi setiap desa yang dipergunakan untuk meningkatkan pelayanan prasarana dasar perdesaan. Jenis kegiatan pembangunan infrastruktur mencakup (i) Jalan, (ii) Jembatan, (iii) Irigasi perdesaan, (iv) Air minum dan sanitasi, (v) sarana pendukung pendidikan dan kesehatan masyarakat.

7. Prinsip dan Pendekatan

7.1.Prinsip

(1)Acceptable

(2)Transparan

(3) Akuntabel

(4)Berkelanjutan

(5) Kerangka Jangka Menengah



7.2.Pendekatan

(1) Pemberdayaan masyarakat

(2)Keberpihakan kepada yang miskin

(3) Otonomi dan desentralisasi

(4) Partisipatif

(5)Keswadayaan

(6) Keterpaduan program pembangunan

(7)Penguatan kapasitas kelembagaan

(8)Kesetaraan dan keadilan gender

8.Indikator Kinerja Program

(1) Masyarakat di lokasi sasaran mempunyai akses yang lebih mudah ke pusat kegiatan perekonomian, dan atau mempunyai akses yang lebih mudah untuk memperoleh air irigasi guna meningkatkan produksi pertanian, dan atau mempunyai akses yang lebih mudah dan atau lebih murah untuk mendapatkan air minum, dan memiliki pelayanan sanitasi yang memadai baik di lingkungan permukiman maupun di lingkungan sarana umum (sekolah dan pelayanan kesehatan);

(2)Terbentuknya lembaga pelaksana program (Organisasi Masyarakat Setempat/OMS) yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan RIS PNPM Mandiri, dan mampu mewujudkan peningkatan infrastruktur perdesaan melalui penyusunan PJM Pronangkis dan Penyusunan RKM serta pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur perdesaan;

(3)Terbentuknya lembaga masyarakat pengelola yang bertanggung jawab terhadap keberlanjutan pemanfaatan infrastruktur terbangun.

Sumber(Disarikan Dari Pedoman Umum RIS-PNPM 2009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar