Sabtu, 11 April 2009

Analisa dan Tanggapan Prilaku Birokrasi di Indonesia



Birokrasi indonesia lebih mengarah pada Pancasi sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi maka dari pada itu setiap tingkah laku para birokrat harus lah mengarah pada norma-norma yang telah berlaku didalam sila-sila yang terkandung didalam pancasila. Tidak tertutup kemungkinan juga bahwasanya masih banyak kaum Birokrat di indonesia baik itu di swasta maupun di Pemerintahan prilakunya tidak mengarah pada kaedah pancasila yang telah berlaku. Tingkah laku ini mengarah pada tingkah laku yang bersifat yang negatif antara lain seperti :

Pada Sila pertama yaitu Ketuhanan yang maha esa. Sememangnya tingkah laku para kaum Birokrat haruslah berlandaskan Ketuhanan agar setiap tingkah laku yang dilakukan dalam menyelesaikan tidak terjadi salah kaprah. Tetapi secara empirik dilapangan bahwasanya para kaum Birokrat masih banyak yang tidak melaksanakan hal ini sebagai sebuah pegangan dalam mewujutkan sebuah norma didalam jati diri setiap Birokrat. Ini dapat kita lihat masih banyaknya Pungutun Liar, Koropsi dan lain sebagainya didalam di tubuh birokrasi pemerintahan Indonesia. Sehingga yang menjadi imbasnya adalah masyarakat disebalik itu juga pelayanan yang diberikan oleh kaum birokrat tidak dapat dipertanggung jawabkan secara Moral.

Pada sila kedua Kemanusiaan yang adil dan beradap. Pada sila inilah baru dapat kita melihat apakah prilaku birokrasi sesuai yang diinginkan pada sila ini. Tetapi ternyata secara emprik bahwa masih banyak lagi para birokrat yang tidak berlaku adil terhadap lingkungannya. Menurut pancasila yang katanya memiliki persamaan hak, persamaan kewajiban dan persamaan drajat masih dipandang sebelah mata bagi para aparatus. Dapat kita lihat banyak sekali pelanggaran yang dilakukan para kaum birokrat dalam menentukan hak dan kewajiban dapat diambil contoh bagi kaum birokrat yang benar-benar bekerja pulang dan datang kantor tepat waktu, gajinya sama dengan Kaum birokrat yang kerjanya di duduk dikedai kopi atau birokrat yang tidak pernah masuk kantor sama sekali. Disini dapat kita lihat apakah sistim pemerintahan birokrasi kita sudah adil dalam memberikan hak dan kewajiban bagi para birokrat.

Pada sila persatuan Indonesia, sememangnya sebuah organisasi dapat diartikan sebagai tempat orang berkumpul bekerja sama demi tercapainya keinginan dan tujuan bersama. Dengan berorganisasilah maka orang dapat bersatu bekerja sama demi tercapainya persatuan dan keutuhan bangsa.

Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Dalam sila ini pelaksanaan yang sebenarnya sudah dijlankan oleh segenap kaum birokrat yang ada di indonesia. Setiap keputusan yang akan diambil selau di Musyawarahkan demi terwujutnya proses Demokrasi diwadah Birokrasi indonesia. Di musyawarah inilah para kaum birokrasi berhak mengemukan pendapatnya atau usulannya sehingga mendapatkan sebuah hasil dan hasil tersebut tersebut merupakan sebuah kata kesepakatan dan harus dapat dijalankankan dan ditaati bersama-sama.

Sila yang terakhir merupakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dari sila ini seharusnya para kaum birokrasi indonesia harus mengembangkan perbuatan yang luhur. Berlaku adil pada sesama sehingga tidak ada kesenjangan antara masyarakat umum dan kaum birokrat. Secara empirik prilaku birokrasi banyak didak sesuai denganhal ini. Dapat diambil contoh bahwa para kaum birokrasi yang ada dilingkungan selalu merasa tinggi hati maksutnya membedakan antara mereka dan masyarakat umum disini saja sudah menjadi sebuah kesenjangan sosial sehingga masyarakat seolah olah masyarakatlah yang melayani kaum birokrat ini bukan sebaliknya yang fungsi dan tanggung jawab kaum birokrasi pemerintahan kita sebagai pelayan dari masyarakat. Msih banyak lagi kasus yang mencemarkan birokrasi pemerintahan indonesia yang disebabkan oleh oknum oknum birokrasi yang tidak bertanggung jawab seperti masih banyaknya penarikan liar yang berkedokkan biaya administrasi. Secara bahasa korornya hal yang dilakukan pra kaum birokrat ini sudah mencarminkan sebuah perampokan, pamalakan atau mengompas apapun bahasanya itu mencerminkan akhlak dan norma yang tidak sesuai dengan pancasila dan ini dapat dijadikan sebuah kasus kriminal.

Kesimpulan

Untuk mewujutkan Birokrasi pemerintahan yang ideal di Indonesia maka perlulah prilaku-prilaku birokrasi mengarah atau berpatokan pada Pancasila sebagai dasar dari negara indonesia. Dan dari pada itu juga sebuah ketegasan dari pimpinan yang ada sistim birokrasi harus membuat peraturan dan menjalanmkannya secara kosekwensi bersama sama demi terwujutnya birokrasi pemerintahan yang ideal.

Apabila hal ini dapat dilaksanakan koleh oknum oknum yang ingin merubah birokrasi negara ini maka percayalah tidak ada hal yang tidak mungkin atas dasar niat, keiklasan hati dan bekersama antara oknum yang di dalam sistim birokrasi yang bersifat hirarki. Sehingga birokreasi ideal terwujut dan yang merasakan kenyamanannya adalah seluruh masyarakat indonesia.

1 komentar: