Kamis, 21 Oktober 2010

Analisa Terhadap Terjadinya Gejolak masyarakat terhadap Ketidakberhasilan Kinerja SBY-Budiono


DI dalam sisitim Politik mengenal dengan dangan nama lembaga infrastruktur politik seperti;masyarakat sipil,mahasiswa dll, dan lembaga suprastruktur Politik seperti;eksekutif,legeslatif dan yudikatif (Trias Politika). kedua sistim politik ini mestilah berjalan seiringan, apabila pergerakan sistim politi ini berat sebelah maka akan berdampak negatif bagi keseimbangan politik,sosial, dan bahkan ekonomi.
dapat di ambiL contoh seperti (pertama) OTORISME di Zaman Orde Baru, hal tersebut terjadi karna Lembaga infrastruktur Politik di Bukam dan tidak berjalan sama sekali, tetapi Lembaga Suprastruktur Politik lebih bergerak Dominan sehingga berdampak Pemerintah sewenang-wenang melakukan apa saja yang dia ingin kan.
sedangkan contoh (Kedua) pada tahun 1998 di era Reformasi lembaga Infrastruktur Politik Lebih bergerak Dominan sehingga Lembaga Suprastruktur atau pemerintah kualahan dan tidak dapat membendung gejolak yang ada. sehingga Negara ini seperti tidak memiliki arah tujuan.
jadi AnaLisa terhadap demontrasi yang terjadi pada akhir-akhir ini terhadap kinerja pemerintahan SBY-Budiono itu wajar-wajar saja selagi tidak berdampak negatif terhadap Sosial dan Ekonomi Negara kita Tercinta ini. by Wan Nazi (21/10/2010)

Minggu, 17 Oktober 2010

AKU BISA JIKA ADA CINTA MU DI HATIKU.....



sesungguhnya aku bisa menjadi apa yang ku mau, tetapi diriku terlalu mencintai dirimu. cinta yang engkau berikan sangat sungguh bearti, aku tahu bahwa dirimu lah yang membuat diriku jadi begini dan itu juga karna diri ini tidak menjalankan perintahmu.
aku bisa menjadi raja yang paling di takuti, aku bisa juga menjadi penakluk bangsa-bangsa di dunia ini. tetapi kemanakah cintamu untuk ku. aku hanya manusia biasa yang membutuhkan cinta dan aku juga bukan siapa-siapa bila tak ada cinta itu untuk ku.

Senin, 11 Oktober 2010

TARIF PARKIR KENDARAAN DI KOTA TANJUNGPINANG BERAPA YA........("GAK BISA KITA DIAM KAN")


Ironis bener Kota Tanjungpinang-ku, apakah kalian tahu bahwasanya parkir yang kita bayar selama ini itu tidak sesuai Undang-Undang yang berlaku di wilayah Pemerintahan Kota Tanjungpinang ini. Kalau anda gak percaya ? “coba buka situs;(http://boeditea.web.id/2009/09/08/populasi-dan-sampel-population-and-sample. di situs ini menjelaskan PERDA No.2 tahun 2004 tentang “RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM”.
Setelah di telaah PERDA tersebut, bahwasanya biaya retribusi parker itu ternyatah sebagai berikut;
Di tepi Jalan padat lalu lintas tariff parkir yang di kenakan adalah sebagai berikut;Bermotor roda lebih dari 4 : Rp. 1.000,-per-jam, jam berikutnya 50% dari tariff, Bermotor roda 4 : Rp. 500,-per-jam, jam berikutnya 50% dari tariff, Bermotor roda 2 : Rp. 300,-per-jam, jam berikutnya 50% dari tariff, Tidak bermotor : Rp. 100,-per-jam, jam berikutnya 50% dari tariff
Sedangkan Di tepi jalan tidak padat lalu lintas parker yang mesti dikenakan adalah; Bermotor roda lebih dari 4 : Rp. 500,- per-jam, jam berikutnya 50% dari tariff, Bermotor roda 4 : Rp. 400,- per-jam, jam berikutnya 50% dari tariff, Bermotor roda 2 : Rp. 100,- per-jam, jam berikutnya 50% dari tariff
Tarif Bulanan yang mesti kita bayarkan adalah; Bermotor roda lebih dari 4 : Rp. 50.000,- per-bulan, Bermotor roda 4 : Rp. 40.000,- per-bulan, Bermotor roda 2 : Rp. 15.000,- per-bulan.
Dan yang terakhir adalah Tarif Tahunan yang mesti kita bayarkan adalah sebagai berikut; Bermotor roda lebih dari 4 : Rp. 600.000,- per-tahun, Bermotor roda 4 : Rp. 480.000,- per-tahun, Bermotor roda 2 : Rp. 180.000,- per-tahun.
Selain itu juga, ada ketetapan IBU WALI KOTA kita Teercinta katanya sesuai pertimbangan tertentu yaitu; Bermotor roda lebih dari 4 : Rp. 3.000,- satu kali parker, Bermotor roda 4 : Rp. 1.000,- satu kali parker, Bermotor roda 2 : Rp. 500,- satu kali parker, Tidak bermotor : Rp. 100,- satu kali parker.
Yang jadi masalah sekarang “apakah tarif parkir yang anda bayar sudah sesuai dengan yang tertera di atas ?”………di manakah kebijakan dan kebijaksanaan orang-orang yang menjalankan PERDA, Penegakan PERDA, dan yang membuat membuat PERDA…….!!! “Apakah Hal ini Harus Truuus di diam kan…..(By. Wan Nazi H-)

Kamis, 19 Agustus 2010

GUBENUR KEPERI YANG BARU DI HARAP MENJADIKAN KEPRI MAJU,MANDIRI DAN SEJAHTRA


Hari ini 19 Agustus 2010, pelantikan orang nomor satu di provinsi Kepulauan Riau. banyak sekali masalah sosial di propinsi ini. Dari mengeluhnya masyarakat tentang kesejahtraan sampai dengan pembangunan ibu kota yang masih berjalan. di harapkan pasangan Haji Muhamad Sani dan wakilnya dapat mensejahtrakan kalangan masyarakat yang tidak mampu atau dibawah garis kemiskinan di Provinsi Kepulauan Riau ini. konsep pemberdayaan masyarakat mesti dapat dijalankan dengan sepenuhnya, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dari segi ekonomi.
tidak hanya itu saja yang mesti di perhatikan, penganguran terdidik di Profinsi ini dari tahun ketahun semakin meningkat dan maka dari pada itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ini mesti menyediakan lapangan pekerjaan yang sebesar-besarnya. tidak lupa juga yang mesti di perhatikan dalam proses penerimaan tenaga kerja harus lah sesuai dengan kaidah yang berlaku. jauhkan itu semua dari praktek (KKN=Kolusi,Korupsi dan Nepotisme), dengan begini maka tidak akan terjadi lagi kecemburuan sosial di masyarakat.
selanjutnya Pengharapan yang Paling Besar Buat Gubenur Provinsi Kepri yang baru adalah memajukan dunia pendidikan di Kepulauan Riau ini, agar anak daerah yg berada di pelosok-pelosok dapat merasakan pendidikan sampai dengan ke perguruan tinggi sehingga SDM di Kepri ini dapat meningkat dan kedepannya akan membuat daerah ini menjadi maju dalam era globalisasi.(NZ/19-2010)

Kamis, 05 Agustus 2010

SUDAH SEHARUSNYA MASYARAKAT MISKIN DI BERDAYAKAN



Undang-Undang 1945 mengamamanatkan bahwa pembanguanan sistim jaminan kesejahtraan social dan pemberdayaan masyarakat yang lemah dan tidak mampu merupakan tugas pemerintah dan masyarakat. Sistim jaminan kesejahtraan sosial di kembangkan melalui kemitraan dan pembangunan kelembagaan yang ada di masyarakat. Hal ini akan berdampak baik bagi terpeliharanya kesejahtraan sosial dan jaminan penghidupan yang layak.

Selama ini selalu kita dengar bahwa masayarakat yang tidak mampu selalu di beri bantuan bersifat langsung, baik itu bantuan sembako maupun bantuan yang bersifat uang tunai. Secara dengan niat baik membantu masyarakat yang tidak mampu dengan memberikan sejumlah barang atau uang itu sememangnya baik. Tetapi pernahkah kita berpikir bahwasanya dengan cara demikian, sebenarnya pemerintah telah memberikan pengajaran yang tidak baik buat khalayak umum,yang dapat membuat masyrakat menjadi malas dan terus bertompang dagu menunggu belai kasihan dari pemerintah. Hal ini ironis sebenarnya bagi bangsa Indonesia, dimana bangsa luar berlomba-lomba melakukan usaha mandiri membentuk jati diri sedangkan di Indonesia, masyarakatnya di perbodoh dengan ketidak mampuan yang mereka miliki. Dengan demikian pernahkah kita berpikir dimanakah letak fungsi pemerintah kepada masyarakat. Menurut Rasyid dalam Labolo (2006:22) pemerintahan mempunyai empat fungsi yaitu, yang mana fungsi-fungsi tersebut adalah sebagai berikut;
1. fungsi pelayanan,
2. fungsi pembangunan,
3. fungsi pemberdayaan, dan
4. fungsi pengaturan.

Dari keempat fungsi pemerintah tersebut, sebenarnya pemerintah menggunakan fungsi yang mana untuk membantu masyarakat miskin dan orang-orang terlantar di negeri ini. Sudah tentu pastinya yang di pilih adalah fungsi pemberdayaan. Memang sebenernya masyarakat miskin dan orang-orang terlantar mesti di bantu dengan dilakukan pemberdayaan kepada mereka baik itu berupa pengajaran keterampilan kerja, modal usaha dan banyak lagi yang berhubungan pemberdayaan masyarakat. Dengan cara melakukan pemberdayaan masyarakat inilah sebernya membatu mereka keluar dari belenggu kemiskinan. Dalam undang-undang nomor 25 tahun 2000 tentang program pembangunan nasional (PROPENAS) tahun 2000-2004 dinyatakan bahwa;

”Tujuan pemberdayaan masyarakat adalah meningkatkan keberhasilan masyarakat melalui penguatan lembaga dan oraganisasi masyarakat setempat dan peningkatan kewaspadaan masyarakat luas guna membantu masyarakat dalam memperoleh dan memanfaatkan hak masyarakat untuk meningkatkan kehidupan sosial dan politik”.

Dapat kita lihat bersama bahwsanya menurut undang-undang yang telah tersebut diatas bahwasanya untuk membentuk masyarakat yang mandiri maka pemerintah perlulah dilakukan fungsi pemberdayaan pada masyarakat miskin. Hal ini berguna untuk meningkatkan taraf ekonomi. Sebelumnya perlulah kiranya kita ketahui barsama berapa besar jumlah penduduk miskin di Indonesia.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2009 sebesar 32,53 juta (14,15 persen). Mengalami penurunan sebesar 2,43 juta bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang berjumlah 34,96 juta (15,42 persen). Di tahun 2010, angka kemiskinan ditargetkan bisa turun lagi hingga mencapai 12-13,5 persen.

Dari data ini sebenarnya dapat kita lihat secara jelas bahwasaya penduduk miskin di negeri ini dalam tahap beberapa tahun kebelakangan ini mengalami penurunan. Dan semoga penurunan penduduk yang di ketegorikan miskin kedepan dapat lebih di turunkan lagi sehingga jumlah masyarakat miskin di Negeri ini semakin berkurang. Kemiskinan, sebagai salah satu persoalan bangsa ini tetap menjadi prioritas dalam rencana kerja pemerintah di tahun mendatang.

Pemerintah tetap berkomitmen akan meneruskan beberapa program peningkatan kesejahteraan dan jaminan sosial guna mengurangi jumlah kemiskinan dan pengangguran 2010. Komitmen ini dijalankan melalui beragam program yang berfokus pada peningkatan akses pelayanan dasar masyarakat miskin dan penyandang masalah kesejahteraan sosial, peningkatan pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan efektivitas pelaksanaan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan kapasitas usaha skala mikro dan kecil menengah, dan pelaksanaan sistem jaminan sosial.

Untuk mendukung komitmen tersebut, sesuai dengan prioritas RKP 2010 maka dalam rancangan anggaran belanja, pemerintah memberikan porsi yang cukup besar dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp37,0 triliun untuk pemeliharaan kesejahteraan rakyat, serta penataan kelembagaan dan pelaksanaan sistem perlindungan sosial. Sedangkan untuk alokasi anggaran yang akan digunakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia pada tahun 2010 direncanakan mencapai Rp51,2 triliun.

Dapat kita lihat bahwasanya anggaran-anggaran untuk meninggkatkan kesejahtraan sosial masyarakat tidak mampu tersebut yang dikeluarkan pemerintah pusat tersebut mengalir sampai kedaerah. Hal ini dapat di lihat pada daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang, banyak sekali program yang mendukung Pemberdayaan masyarakat. Salah satunya adalah Kelompok Usaha Bersama atau disingkat KUBE.

Anggaran yang di pergunakan dalam melaksanakan Program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) bersumber dari anggaran penerima bantuan Program Pemberdayaan fakir Miskin melalui Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial (BLPS) Diriktorat Jendral Pemberdayaan Sosial. Berikut jumlah anggaran yang di di kucurkan oleh Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial kepada Pemerintah daerah yang ada di Kepulauan Riau; Yaitu Kota tanjungpinang mendapat anggaran sebesar Rp.600.000.000 dan Kabupaten Bintan mendapat anggaran sebesar Rp.900.000.000.

Dapat kita lihat bersama bahwasaya anggaran untuk melaksanakan Program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di wilayah Pemerintahan Kota Tanjungpinang semamangnya sangat besar sekali yaitu berjumlah Rp.600.000.000 (enam ratus juta rupiah). Dengan anggaran yang besar ini maka perlulah digunakan dengan semaksimal mungkin. Sehingga Program KUBE ini dapat terlaksanakan dengan baik sehingga masyarakat dapat di berdayakan sehingga dapat hidup mandiri dengan di topang ekonomi yang baik (NZ/08/2010)

Minggu, 01 Agustus 2010

GERAK JALAN 45 (2010) TANJUNGPINANG Prov. Kepri


TANJUNGPINANG - Lomba gerak jalan 17 kilometer yang menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-65, masuk dalam pencatatan Museum Rekor Indonesia (MURI). Penghargaan MURI diserahkan langsung utusan MURI Ngadri kepada Walikota Tanjungpinang Suryatati A Manan usai gerak jalan, Senin (26/7). Gerak jalan dimulai dan diakhiri di Monumen Raja Haji Fisabilillah, Melayu Square.
Kegiatan itu masuk dalam rekor MURI, karena dinilai belum pernah ada di Indonesia yang menyelenggarakan gerak jalan dengan jumlah peserta dan regu sebanyak itu. Adapun jumlah regu yang ikut dalam lomba gerak jalan tersebut sebanyak 462 regu dengan jumlah peserta 5.082 orang.

Meski diguyur hujan dari pagi hingga siang, peserta lomba gerak jalan yang terdiri dari SKPD, Muspida, pelajar, PNS, swasta, BUMN dan organisasi lainnya ini tetap bersemangat dan antusias mengikuti dari awal sampai selesai. Tak ketinggalan, tim wartawan yang tergabung dalam Kelompok Jurnalis Pecinta Sastra (KJPS) juga ambil bagian dalam momen tahunan ini.

Walikota TanjungpinangSuryatati A Manan meminta kepada seluruh peserta tetap kompak dan semangat dalam mengikuti lomba gerak jalan ini. Apalagi, kata dia, untuk tahun ini lomba tersebut telah diusulkan dan dicatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI).

" Yang terpenting dalam lomba ini bagaimana kita dapat menghargai jasa para pahlwan kita yang telah susah payah dalam mempertahankan kemerdekaan. Untuk saat ini, kita tinggal meneruskannya dengan mengisi di segala bidang pembangunan demi kemajuan dan kemakmuran bangsa Indonesia umumnya dan Tanjungpinang khususnya," kata Suryatati.

Ketua pelaksana Tri Lomba Juang Raja Rasfiardi mengatakan, untuk lomba sepanjang 17 kilometer masuk dalam pencatatan MURI tahun 2010, karena pada tahun ini peserta lomba gerak jalan 17 kilometer tercatat paling banyak dari tahun sebelumnya dan bahkan belum pernah ada di Indonesia.

" Pada lomba gerak jalan ini, pihak MURI akan turun ke Tanjungpinang melakukan pemantauan, penilaian serta memberikan penghargaannya kepada Pemko Tanjungpinang. Dengan dicatatnya dan dimasukkan dalam rekor MURI, maka ini akan menjadi sejarah besar bagi Kota Tanjungpinang," kata Raja.

Ia juga menyebutkan, kegiatan lomba Tri Juang, lanjut Raja, berkaitan dengan perayaan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-65 tahun pada tanggal 17 Agustus mendatang. Adapun jadwal pelaksanaan lomba tri juang untuk kategori 17 km akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juli pagi, lomba gerak jalan 8 km tanggal 28 Juli pagi dan lomba gerak jalan 45 km dilaksanakan tanggal 31 Juli malam.

" Pengumuman lomba Tri Juang akan dilaksanakan tanggal 17 Agustus mendatang disejalankan dengan peringatan HUT kemerdekaan RI ke-65 tahun di halaman kantor Walikota Tanjungpinang Senggarang.

by.wan nazi

Kamis, 28 Januari 2010

KRISIS LISTRIK DI KOTA TANJUNGPINANG...

Tanjungpinang merupakan sebuah Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau. Provinsi ini adalah sebuah provinsi yang terletak di daerah Kepulauan yang berbatasan langsung dengan Negara Tetangga yaitu Singapura dan Malaysia. Semamangnya potensi Provinsi ini sangat besar sekali, karna provinsi ini merupakan sebuah propinsi yang banyak menghasilkan sumber daya alam baik itu sumber daya yang dapat di perbaharui maupun tidak.
Terlepas dari itu semua, Provisi ini merupakan sebuah muka bagi negara Indonesia yang tercinta ini, hal ini di karnakan bahwa sudah dijelaskan di atas bahwa Provinsi ini merupakan sebuah Provinsi yang berbatasan langsung dengan negara luar. sepatutnya Pemerintah Pusat malu melihat KRISIS LISTRIK yang terjadi di wilayah ini. karna Provinsi ini banyak sekali tempat wisata yang sering di kunjungi wisatawan asing.
dengan begini selayaknyalah Pemerintah Pusat memberikan subsidi yang lebih buat PLN untuk di gunakan memperbaiki sumber listrik yang ada sekarang.